Rafli menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas para pelaku peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba. Kami pastikan akan terus selangkah lebih maju dalam memberantas jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial FS beserta barang bukti berupa 24 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan ke wilayah Jakarta. Penyidik masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.(Akbar)










