TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV tahun 2024 di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memicu kehebohan.
Hingga pertengahan Juni 2025, ratusan guru dilaporkan belum menerima hak mereka, padahal dana senilai Rp20 miliar disebut telah ditransfer ke Dinas Pendidikan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sejak Maret lalu.
“Total dana TPG Rp20 miliar sudah kami transfer ke Dinas Pendidikan Sergai pada Maret 2025,” ujar Kepala BPKAD Sergai, Raden Cici Sistiansyah, saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp, Senin, 9 Juni 2025.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 456 guru masih belum menerima pencairan dana TPG Triwulan IV—untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Total dana yang belum tersalurkan diperkirakan mencapai Rp4 miliar.
Keterlambatan pencairan ini menuai keresahan di kalangan guru dan masyarakat. Beberapa guru mengaku telah menunggu lebih dari enam bulan.
Seorang sumber di lingkungan Dinas Pendidikan Sergai yang enggan disebut namanya mengatakan, viralnya pemberitaan mengenai keterlambatan ini memicu kepanikan internal.
“Beberapa pejabat marah-marah, dan ada arahan tak resmi agar guru-guru menulis di media sosial bahwa dana sudah diterima,” kata sumber tersebut.
Ia mengaku mendapat tekanan agar tidak membocorkan informasi lebih jauh.
Wartawan mengonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Dinas Pendidikan Sergai, Agus Berutu.
Melalui pesan WhatsApp pada Senin malam, Agus mengakui bahwa dana dari BPKAD memang sudah masuk.
Namun ketika ditanya soal jumlah guru yang telah menerima pencairan dan yang belum, hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan jawaban.
Hingga kini, publik menanti kejelasan dari Dinas Pendidikan Sergai terkait penyaluran dana TPG tersebut.(Tim)












