TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI — Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, memimpin Tim I Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai dengan mengunjungi Pondok Pesantren Sulaimaniyah Perbaungan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan berlangsung di Dusun I, Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan.
Safari Ramadan merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai setiap bulan suci sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk lembaga pendidikan keagamaan.
Kedatangan rombongan disambut pimpinan pesantren, Sulaiman Siregar, beserta pengurus dan para santri.
Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah daerah yang memilih pesantren tersebut sebagai lokasi Safari Ramadan tahun ini.
“Kami menyambut positif kegiatan ini. Mudah-mudahan silaturahmi tetap terjaga,” ujar Sulaiman.
Dalam sambutannya, Darma Wijaya menegaskan peran strategis pesantren dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia mengatakan pendidikan berbasis nilai agama dan kedisiplinan menjadi fondasi penting bagi masa depan daerah.
“Saya yakin di pesantren ini akan lahir generasi yang baik dan berguna bagi nusa dan bangsa,” kata dia.
Bupati juga menyinggung persoalan narkoba yang dinilainya telah merambah hingga ke tingkat desa. Menurutnya, upaya pencegahan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk kalangan pesantren.
“Kita harus mampu mengatasi narkoba yang sudah masuk ke berbagai lini kehidupan. Para santri bisa menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai-nilai yang diajarkan di pesantren sejalan dengan visi Kabupaten Serdang Bedagai, yakni Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan.
Sebelum berbuka puasa, kegiatan diisi dengan pemberian bingkisan kepada santri serta tausiyah oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Serdang Bedagai, Hasful Husnain.
Acara kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama dan salat Magrib berjamaah.
Sejumlah unsur forum koordinasi pimpinan daerah turut hadir, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, perwakilan Kodim 0204/DS, perwakilan Polres Sergai, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Ketua Pengadilan Agama Sei Rampah, Kepala Kantor Kementerian Agama Serdang Bedagai, serta para kepala organisasi perangkat daerah dan camat.












