Kota Medan

Diduga Tak Lengkapi Izin, DPRD Medan akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

277
×

Diduga Tak Lengkapi Izin, DPRD Medan akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Komisi IV DPRD Medan berencana menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Pasalnya, perusahaan tersebut diduga belum melengkapi sejumlah perizinan penting.

Rencana sidak itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak perusahaan dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).

Selain Paul, rapat juga dihadiri Wakil Ketua Komisi IV M Rizky Lubis, serta anggota komisi Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Dari pihak perusahaan, hadir Personalia PT Belawan Deli Chemical Industry, Punta Dewa.

“Kita akan segera lakukan sidak untuk memastikan. Sejumlah perizinan yang seharusnya dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan segera dilengkapi sesuai ketentuan,” kata Paul.

Dalam rapat terungkap, izin seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin pengelolaan limbah/IPAL, hingga dokumen AMDAL belum bisa dijelaskan pihak perusahaan. Jawaban yang tidak jelas itu membuat Komisi IV kian curiga dan sepakat menjadwalkan sidak.

“Kami mencurigai banyak izin yang tidak lengkap. Termasuk soal izin limbah,” ujar anggota Komisi IV, Rommy Van Boy.

Rommy juga menyoroti potensi pelanggaran izin lingkungan, mengingat perusahaan tersebut memproduksi bahan kimia berupa perekat (lem) yang masuk kategori berbahaya.

Ia sempat mempertanyakan sejumlah ketentuan teknis, namun pihak perusahaan tidak mampu memberikan jawaban rinci.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *