Dinkes diharapkan mampu memastikan anggaran tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, sekaligus dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Dengan alokasi mencapai Rp12,125 miliar, pemanfaatan DBHCHT di Dinkes tidak sekadar menjadi pos anggaran terbesar, tetapi juga berkaitan langsung dengan upaya memberikan jaminan akses kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tulungagung melalui kepesertaan JKN.(adv/kmf/didik)












