Bisnis dan Teknologi

Diskominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026

237
×

Diskominfo Sumut Siapkan Penataan Internet Terintegrasi 2026

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara memaparkan rencana penataan internet Pemerintah Provinsi Sumut Tahun 2026 kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Penataan ini tidak hanya difokuskan pada peningkatan kecepatan dan kapasitas jaringan, tetapi juga pada perbaikan arsitektur, penguatan keamanan siber, serta efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, mengatakan penataan tersebut diarahkan untuk menyatukan seluruh jaringan perangkat daerah dalam satu infrastruktur utama yang terintegrasi, guna mendukung prinsip Satu Data dan Satu Jaringan Pemerintah Provinsi Sumut.

“Ini bukan sekadar peningkatan kecepatan, tetapi penataan arsitektur, keamanan, dan efisiensi anggaran. Seluruh perangkat daerah harus terhubung dalam jaringan yang andal dan aman,” ujarnya di Kantor BPKP, Medan, Kamis, 20 November 2025.

Konsolidasi jaringan akan dilakukan dengan memusatkan koneksi internet perangkat daerah ke Pusat Data Pemerintah Provinsi.

Langkah ini dinilai akan meningkatkan efisiensi pengelolaan dan mempermudah pengawasan. Pemprov Sumut juga akan memperkuat standar keamanan siber melalui penggunaan firewall terpusat dan sistem deteksi intrusi untuk melindungi data strategis.

Audit menyeluruh terhadap penggunaan layanan internet di tiap perangkat daerah juga akan dilakukan untuk menghapus duplikasi pembiayaan dan menekan pengeluaran yang tidak efektif. Penataan jaringan bertujuan meningkatkan kualitas layanan, termasuk kestabilan dan kecukupan bandwidth bagi layanan publik dan kebutuhan ASN.

Erwin menyebut penataan infrastruktur internet merupakan fondasi penting bagi percepatan transformasi digital di Sumut. Program ini akan menjadi dasar pengembangan aplikasi pemerintahan dan layanan publik berbasis digital, sekaligus mendukung visi Sumut sebagai provinsi maju dan bermartabat.

Setelah pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memasukkan program tersebut ke dalam RKPD Tahun 2026. (Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *