TERITORIAL24.COM, MEDAN — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) bersama Yayasan Pendidikan Harapan (Yaspendhar) meresmikan Tax Center di Universitas Harapan Medan, Selasa, 9 Desember 2025.
Peresmian diawali dengan kuliah umum bertema “Sadar Pajak, Bukti Peduli pada Negeri” yang menghadirkan Kepala Kanwil DJP Sumut I sebagai pembicara.
Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I menekankan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pengelolaan keuangan negara.
Ia menyebut 73 persen pendapatan negara berasal dari pajak sehingga modernisasi administrasi perpajakan menjadi kebutuhan mendesak.
“Penerapan Coretax sebagai sistem inti perpajakan baru bertujuan agar administrasi pajak lebih akurat, transparan, dan mudah diakses wajib pajak,” ujarnya.
Ketua Umum Yayasan Pendidikan Harapan, Tapi Rondang Ni Bulan, menyatakan kehadiran Tax Center akan menjadi ruang kolaborasi untuk penelitian dan edukasi perpajakan.
Ia menilai kerja sama antara perguruan tinggi dan otoritas pajak penting untuk memperluas pemahaman masyarakat mengenai fungsi pajak.
Peresmian turut dihadiri pimpinan satuan pendidikan di bawah Yaspendhar serta mahasiswa Universitas Harapan Medan.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari peserta terkait isu perpajakan dan pengelolaan APBN.
Kanwil DJP Sumut I berharap keberadaan Tax Center dapat memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran perpajakan di kalangan generasi muda.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan aktivasi akun Coretax bagi pegawai Yaspendhar. Sebanyak 650 pegawai dijadwalkan mengikuti proses aktivasi di ruang Tax Center sebagai implementasi awal kerja sama antara Yaspendhar dan Kanwil DJP Sumut I.
DJP berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lain dalam mendukung transformasi perpajakan dan peningkatan literasi pajak di lingkungan akademik.(Anggi)












