Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan warga bahwa proses pendataan dan penetapan penerima bantuan belum dilakukan secara terbuka dan tepat sasaran.
Salah seorang warga, Boru Simamora, mengaku kecewa dengan kondisi tersebut.
Ia menilai penyaluran bantuan belum mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak.
“Masih banyak warga yang benar-benar susah, tapi justru tidak mendapatkan bantuan. Sementara warga yang sudah jelas terdampak bencana malah belum menerima bantuan. Ini sudah tidak masuk akal,” ujarnya dengan nada kesal.
Dalam pertemuan itu, Ketua DPC LSM Elang Mas Tapteng, Immer Silitonga, menyampaikan rasa prihatin mendalam atas dugaan ketidakberesan pendataan penerima bantuan jaminan hidup.
“Kami hadir di sini untuk mendengar langsung dan memastikan keluhan masyarakat Desa Rawa Makmur tersampaikan. Kami siap menjembatani komunikasi dengan pemerintah desa, Dinas Sosial Tapteng, bahkan ke Kementerian Sosial RI, demi mendapatkan solusi terbaik untuk bapak-ibu,” tegasnya di hadapan warga dan awak media.
Usai mengunjungi warga, rombongan DPC LSM Elang Mas Tapteng kemudian mendatangi Kantor Kepala Desa Rawa Makmur untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi terkait keluhan masyarakat mengenai pendataan penerima bantuan Jadup.
Dalam pertemuan tersebut, Plt Kepala Desa Rawa Makmur, Mangintua Situmorang, menjelaskan bahwa bantuan dari Kementerian Sosial RI merupakan bantuan jaminan hidup (Jadup), dengan jumlah penerima yang terdaftar sekitar 103 kepala keluarga.
Namun, pada tahap pertama ini baru 26 kepala keluarga yang menerima bantuan, dengan nominal yang bervariasi. Sementara sisanya kemungkinan akan menerima pada tahap kedua dan ketiga.
Ia juga meminta agar warga yang belum terdaftar segera menyerahkan data mereka kepada pemerintah desa agar dapat diajukan kembali ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Bagi masyarakat atau warga yang belum terdaftar namanya, tolong diberikan datanya kepada kami agar pemerintah Desa Rawa Makmur dapat mengajukannya ke Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujar Mangintua Situmorang.












