Sebagai bentuk simbolis dimulainya tahapan pembahasan lebih lanjut, Bupati Blitar menyerahkan secara langsung dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD.
Rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam siklus penganggaran daerah. Dengan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar, diharapkan APBD 2026 dapat menjadi alat yang efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat daya saing daerah ke depan.(ADV/didik)












