Bupati Rijanto juga meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, unsur legislatif, serta para pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Blitar.
“Rekomendasi Pansus atas LKPJ ini akan menjadi acuan dalam penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, serta kebijakan strategis lainnya guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar,” imbuhnya.(ADV/DPRD/Didik)












