Kota Medan

DPRD Kota Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

321
×

DPRD Kota Medan Bentuk Pansus Peningkatan PAD dan Penertiban Aset

Sebarkan artikel ini

Ruang lingkup pansus meliputi analisis sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, kajian efektivitas penagihan PAD, inventarisasi dan verifikasi aset daerah, serta formulasi strategi peningkatan PAD berbasis potensi ekonomi lokal.

El Barino menekankan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan melindungi aset publik dari penyimpangan.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *