Ruang lingkup pansus meliputi analisis sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah, kajian efektivitas penagihan PAD, inventarisasi dan verifikasi aset daerah, serta formulasi strategi peningkatan PAD berbasis potensi ekonomi lokal.
El Barino menekankan bahwa pembentukan pansus bukan sekadar agenda administratif, tetapi langkah strategis DPRD untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Medan dan melindungi aset publik dari penyimpangan.(Akbar)












