TERITORIAL24.COM, SERDANG BEDAGAI – Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencurian yang membobol atap rumah warga di Dusun IV Pematang Buluh, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kejadian ini terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku, yang diketahui berinisial J S (24) dan T J H (22), berhasil diamankan pada Jumat, 7 Februari 2025, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, kedua pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di Dusun IV Pematang Buluh, dan tim langsung melakukan penangkapan.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, IPDA ZH Limbong, SH, memimpin langsung operasi penangkapan yang dilakukan pada tengah malam tersebut.
“Kami menggerebek rumah tempat pelaku bersembunyi dan menemukan keduanya sedang tertidur. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Menurut laporan korban, Mahita Sitanggang (48), pada malam kejadian, ia dan suaminya terbangun karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumah. Saat suaminya keluar untuk memeriksa, ia melihat seorang pria melarikan diri.
Setelah memeriksa, diketahui bahwa satu unit handphone merk Vivo Y02 hilang dari meja kamar tidur mereka. Kerugian ditaksir sebesar Rp 2.5 juta.
Modus yang digunakan pelaku adalah memanjat atap rumah dan masuk melalui plafon.
Dengan cepat, pelaku berhasil mengambil barang berharga dan berusaha melarikan diri.
Namun, meskipun sempat dikejar oleh suami korban, pelaku berhasil lolos pada malam itu.
Setelah penangkapan, kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Beringin untuk diproses lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 angka 3e, 4e, dan 5e KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Plt. Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Zulfan Ahmadi, SH., MH., mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat dan untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di desa guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.(Akbar)