“Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut,” imbuhnya.
Dari dalam mobil ditemukan dua bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu.
“Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik,” pungkasnya. (Ari)












