“Izin, hari Rabu baru kita ada pemeriksaan dari inspektorat untuk kegiatan Tahun Anggaran 2025,” tulis Kepala Desa kepada awak media.
Sikap Kepala Desa yang memilih menunggu hasil pemeriksaan formal alih-alih memberikan klarifikasi data secara terbuka, menuai kritik dari berbagai pihak.
Pengamat kebijakan publik menilai bahwa transparansi seharusnya bersifat real-time, terutama jika menyangkut dana publik.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai yang dijadwalkan turun ke lokasi pada Rabu mendatang.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dilakukan secara objektif, mendalam, dan mampu mengurai benang kusut pengelolaan dana di Desa Naga Raja.
Apakah selisih dana ratusan juta tersebut murni kesalahan administrasi ataukah terdapat indikasi penyimpangan yang merugikan negara? Publik kini menunggu pembuktian dari otoritas pengawas.***(Tim Investigasi)












