Nasional

Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan Batas Wilayah

224
×

Empat Pulau Dikembalikan ke Aceh, Gubernur Sumut dan Aceh Teken Kesepakatan Batas Wilayah

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi menandatangani ulang kesepakatan batas wilayah antara kedua provinsi, Selasa, 17 Juni 2025.

Kesepakatan itu menyatakan bahwa empat pulau yang sebelumnya disengketakan, kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Provinsi Aceh.

Penandatanganan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Keputusan pengembalian empat pulau ke wilayah Aceh disebut berdasarkan dokumen resmi yang dimiliki Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.

“Pak Presiden tadi sudah menyampaikan, dan Pak Gubernur Aceh juga sudah menyatakan bahwa ini masih masuk wilayah NKRI,” ujar Bobby dalam konferensi pers usai penandatanganan.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden, sehingga persoalan empat pulau ini bisa diselesaikan secara baik, bijak, dan cepat.”

Bobby juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terprovokasi isu yang berkembang seputar keputusan tersebut.

“Sumut dan Aceh adalah tetangga. Tidak boleh saling terhasut,” katanya.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian dokumen resmi. Ia membantah adanya klaim sepihak dari pemerintah daerah mana pun terkait keempat pulau tersebut.

“Tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini secara sepihak,” ujar Prasetyo.

Kesepakatan ini diharapkan mengakhiri polemik yang telah berlangsung sejak dekade 1990-an. Bobby Nasution menyebut bahwa proses penetapan batas wilayah itu telah berlangsung sejak dirinya masih anak-anak.

“Baru di tahun 2025 saya menandatangani sebagai Gubernur bahwa empat pulau ini masuk wilayah Aceh,” katanya.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *