Kota Medan

FPI, MTPW, dan Aktivis Masjid Desak BPN Sumut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

557
×

FPI, MTPW, dan Aktivis Masjid Desak BPN Sumut Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebarkan artikel ini

Pentingnya Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Front Persaudaraan Islam (FPI) Sumatera Utara bersama Aliansi Penyelamat Masjid dan Majelis Pemerhati Tanah Wakaf (MPTW) mendatangi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (Kanwil BPN/ATR) Sumatera Utara, Jumat(14/11/2025)(foto:Mus)

Sebagai tindak lanjut, Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ mengajak para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) dan pengelola tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk proaktif melapor ke MPTW, FPI, atau Darul Ukhuwah.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kasus penarikan kembali tanah wakaf oleh ahli waris pewakif, yang kerap terjadi akibat ketiadaan sertifikat resmi.

Audiensi ini berakhir dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti berbagai persoalan tanah wakaf demi menjaga kepentingan umat Islam di Sumatera Utara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *