Ranperda pencabutan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam memperbaharui arah kebijakan penataan ruang yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi dan kebutuhan Kota Medan saat ini.(Anggi)
Fraksi Hanura–PKB Setuju Pencabutan Perda RDTR Medan, Dorong Penyesuaian Tata Ruang dan Daya Saing Ekonomi












