Polhukam

Gawat! Barak di Desa Banjar Jadi Tempat Nyabu, Pomdam I/BB Langsung Hantam

407
×

Gawat! Barak di Desa Banjar Jadi Tempat Nyabu, Pomdam I/BB Langsung Hantam

Sebarkan artikel ini
Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah barak narkoba di Desa Banjar(teritorial24.com)

TERITORIAL24.COM,DELI SERDANG-Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan (Pomdam I/BB) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan menggerebek sebuah barak narkoba di Desa Banjar, Kecamatan Sunggal,Deli Serdang,pada Jumat (31/1/2025).

Operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Laporan Warga Picu Investigasi Pomdam I/BB

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa barak tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Bahkan, beredar dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam praktik ilegal tersebut.

Keluhan masyarakat kemudian disampaikan kepada Komandan Polisi Militer Kodam I/BB (Danpomdam I/BB), yang langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan investigasi mendalam.

Hasil penyelidikan membuktikan bahwa laporan warga bukanlah isapan jempol. Tim intelijen menemukan indikasi kuat bahwa lokasi tersebut menjadi pusat peredaran narkotika, sehingga langkah tegas pun diambil untuk menindak aktivitas ilegal tersebut.

Penggerebekan dan Barang Bukti yang Disita

Pada hari yang telah ditentukan, sekitar 20 personel Pomdam I/BB diterjunkan ke lokasi guna melakukan operasi penggerebekan.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial RA, yang diduga sebagai pengguna narkotika.

Selain menangkap tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 2,5 gram,29 alat hisap sabu (bong) dan 5 unit mesin judi jackpot.

Tersangka Diserahkan ke Polrestabes Medan

Karena pelaku yang diamankan merupakan warga sipil, maka tersangka beserta barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komitmen Pomdam I/BB dalam Pemberantasan Narkoba

Danpomdam I/BB menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk jika ada keterlibatan oknum yang membekingi peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *