Pemerintah Diminta Turun Tangan
Alifudin juga mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak.
Termasuk pesangon dan kompensasi lainnya sebagaimana diatur dalam peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
“Kemenaker harus turun tangan untuk mengawasi proses PHK ini, memastikan pekerja menerima hak mereka secara utuh, serta mencegah potensi penyalahgunaan oleh pihak tertentu,” imbuhnya.
Sebagai legislator di Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan, Alifudin menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis guna melindungi pekerja dan membuka lapangan kerja baru.
Ia juga mengajak sektor swasta, serikat pekerja, serta lembaga terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini.
Selain itu, Alifudin mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap iklim industri di Indonesia guna menciptakan kebijakan yang mendukung keberlangsungan usaha tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja.
“Pemerintah perlu mendorong pertumbuhan industri yang lebih berkelanjutan dengan tetap mengutamakan perlindungan pekerja.”
“Kita tidak bisa terus membiarkan pabrik-pabrik menutup operasionalnya dan merumahkan ribuan pekerja,” pungkasnya.
Sebagai solusi awal, Alifudin mengusulkan agar pemerintah mengidentifikasi sektor-sektor industri yang mengalami kesulitan dan memberikan insentif yang tepat guna mempertahankan operasional perusahaan-perusahaan tersebut.
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada perusahaan yang masih berjuang untuk bertahan, serta memastikan bahwa hak-hak pekerja tidak terabaikan dalam proses PHK ini,”tutupnya dengan harapan agar krisis ini dapat segera diatasi secara efektif dan berkeadilan.***












