Sumatera Utara

Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara

303
×

Gubernur Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN — Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera Utara hingga 31 Desember 2025.

Perpanjangan ini berlaku selama sepekan dan menjadi perpanjangan kedua sejak bencana terjadi.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025.

Perpanjangan dilakukan dengan pertimbangan dampak bencana yang masih meluas serta kebutuhan penanganan dan pemulihan bagi para korban.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, status tanggap darurat diperpanjang untuk memastikan proses evakuasi, penanganan, dan pemulihan di wilayah terdampak dapat terus berjalan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” kata Erwin di Medan, Kamis, 25 Desember 2025.

Menurut Erwin, perpanjangan ini merupakan kelanjutan dari status tanggap darurat sebelumnya yang telah ditetapkan pada 27 November hingga 10 Desember 2025, lalu diperpanjang pada 11–24 Desember 2025.

Keputusan terbaru diambil setelah Gubernur memimpin rapat evaluasi penanganan bencana pada 23 Desember 2025.

“Yang diperpanjang adalah penanganannya, bukan bencananya. Fokusnya pada mitigasi, pemulihan, dan pelayanan terhadap masyarakat terdampak,” ujar Erwin.

Dengan perpanjangan status tersebut, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama instansi terkait untuk melanjutkan pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban, penyaluran bantuan, serta upaya pemulihan pascabencana.

Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, termasuk gudang logistik yang berlokasi di Gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tetap beroperasi untuk menerima dan mendistribusikan bantuan kepada masyarakat terdampak selama masa tanggap darurat berlangsung.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *