Religi

Hukum Bermain Medsos di Bulan Ramadan: Panduan bagi Muslim

978
×

Hukum Bermain Medsos di Bulan Ramadan: Panduan bagi Muslim

Sebarkan artikel ini
Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga menegaskan bahwa dalam kaidah Ushul Fiqih, hukum asal segala sesuatu adalah mubah (boleh), kecuali terdapat dalil yang melarang atau mewajibkannya(teritorial24)

Bijak Bermedia Sosial di Bulan Ramadan

Di bulan yang penuh berkah ini, Ustadz Muslim mengimbau umat Islam agar lebih selektif dalam menggunakan media sosial.

Kesadaran akan manfaat dan mudharatnya sangat penting agar media sosial dapat menjadi sarana ibadah, bukan penghalang dalam meraih pahala Ramadan.

“Manfaatkan media sosial untuk kebaikan, jauhi hal-hal yang dapat merusak nilai ibadah.”

“Jika digunakan dengan niat yang benar dan dalam batas yang diperbolehkan, media sosial bisa menjadi sarana amal shalih yang bernilai ibadah,” pungkasnya.

Dengan demikian, umat Islam diharapkan dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial, sehingga Ramadan dapat dijalani dengan penuh keberkahan dan manfaat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *