Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sumatera Timur berkomitmen tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Edukasi merupakan langkah preventif yang jauh lebih baik daripada menyelesaikan sengketa setelah masalah terjadi.
Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin kuat pula tercipta kehidupan yang tertib, aman, dan berkeadilan.
Membangun budaya sadar hukum bukan hanya tugas aparat penegak hukum atau lembaga bantuan hukum.
Pemerintah, dunia pendidikan, media massa, organisasi masyarakat, dan keluarga memiliki peran yang sama pentingnya dalam menanamkan nilai-nilai ketaatan terhadap hukum.
Kesadaran hukum harus menjadi budaya yang tumbuh dari lingkungan terkecil hingga kehidupan berbangsa.
Pada akhirnya, hukum bukanlah sesuatu yang harus ditakuti, melainkan dipahami dan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat yang melek hukum akan lebih mampu menjaga haknya, menghormati hak orang lain, serta berkontribusi mewujudkan keadilan.
Sebab, hukum adalah milik semua orang dan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.***












