Nasional

Jelang May Day, Buruh Sampaikan Enam Tuntutan kepada Presiden Terpilih Prabowo

615
×

Jelang May Day, Buruh Sampaikan Enam Tuntutan kepada Presiden Terpilih Prabowo

Sebarkan artikel ini
Tahun ini, May Day akan menjadi momentum penyampaian enam tuntutan besar kepada Presiden Prabowo(foto: Twitter@jackjackparrr)

TERITORIAL24.COM,Jakarta- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, kelompok buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan sejumlah serikat pekerja nasional menyampaikan enam tuntutan utama kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto. Tuntutan ini mencerminkan harapan buruh terhadap arah kebijakan ketenagakerjaan ke depan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, sekitar 200.000 buruh dari wilayah Jabodetabek dan kawasan industri seperti Karawang, Purwakarta, Serang, hingga Cilegon akan mengikuti aksi damai yang dipusatkan di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis, 1 Mei 2025.

“Tahun ini, May Day akan menjadi momentum penyampaian enam tuntutan besar kepada Presiden Prabowo. Ini menjadi bentuk aspirasi sekaligus pengawalan terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Bisnis.com, Senin (28/4/2025).

Enam Tuntutan Utama Buruh:

1. Penghapusan Sistem Outsourcing

Buruh mendesak penghapusan sistem kerja alih daya (outsourcing) yang dianggap merugikan pekerja dan melemahkan kepastian kerja serta hak-hak normatif buruh.

2. Pemberian Upah Layak

Serikat buruh menuntut kebijakan pengupahan yang menjamin kehidupan layak, termasuk penetapan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL) dan indeks produktivitas.

3. Pembentukan Satgas PHK

Buruh mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang marak terjadi di berbagai sektor industri.

4. Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan

Buruh mendorong percepatan revisi UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada perlindungan pekerja dan mencabut ketentuan dalam omnibus law yang dianggap merugikan.

5. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)

Buruh meminta DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU PPRT demi memberikan payung hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

6. Pengesahan RUU Perampasan Aset

Di luar isu ketenagakerjaan, buruh juga mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *