Peristiwa

Jeritan Pedagang Kaki Lima di Mesjid Agung Tebing Tinggi: Digusur Satpol PP Tanpa Surat Tugas Resmi

133
×

Jeritan Pedagang Kaki Lima di Mesjid Agung Tebing Tinggi: Digusur Satpol PP Tanpa Surat Tugas Resmi

Sebarkan artikel ini

Puluhan PKL mengaku menjadi korban penertiban mendadak yang diduga tanpa Surat Perintah Tugas (SPT), disertai penyitaan barang dagangan dan dugaan tindakan represif di kawasan Mesjid Agung Tebing Tinggi

Para pedagang yang biasa mencari nafkah di seputaran Mesjid Agung dan seberang SMA Negeri 3 Tebing Tinggi dipaksa angkat kaki secara mendadak oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tebing Tinggi pada Rabu (17/06/2026)(Istimewa)

Aksi Kurang Terpuji: Wiwik Fiastuti, seorang pedagang es, membeberkan bahwa air gula dan es teh jumbo miliknya dibuang ke parit oleh oknum petugas. Lebih parahnya, gerobak diangkut saat keponakannya yang berusia 3 tahun tengah tertidur di dalam hingga mengalami luka ringan.

Polemik Stand Kuliner dan Klaim Perintah Walikota

Isu ini menggelinding bak bola panas karena para oknum petugas di lapangan kompak membawa-bawa nama orang nomor satu di Kota Tebing Tinggi sebagai tameng tindakan mereka.

Yani, seorang pedagang es campur sejak 2019, mempertanyakan sinkronisasi kebijakan ini. Ia mengingat jelas saat peresmian pusat kuliner beberapa waktu lalu, dirinya sempat berdagang di hadapan Walikota tanpa ada teguran maupun pengusiran.

“Kalau memang kami tidak boleh berjualan di pelataran Mesjid Agung, harusnya stand kuliner baru itu ditujukan kepada kami, pedagang lama di sekitaran sini. Ini kami tidak ada informasi, tahu-tahu stand sudah penuh,” keluh Yani.

Kondisi serupa dialami Faddilah Sinaga (pedagang es segar) dan Muhammad Subhan Alfariz Siregar (pemilik Kopi Pacu) yang kerap mangkal di seberang SMA Negeri 3.

Mereka diusir paksa dengan dalih harus mengantongi izin dagang khusus, sebuah aturan yang dinilai menjepit posisi pelaku UMKM kecil.

Kasatpol PP Tebing Tinggi Bungkam saat Dikonfirmasi

Hingga berita ini diturunkan, tindakan represif yang memicu kerugian materiil bagi rakyat kecil ini belum menemui titik terang.

Upaya konfirmasi yang dilayangkan jurnalis melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tebing Tinggi, Benny Erikson Hamonangan Hutajulu, belum membuahkan hasil.

Pihak Satpol PP Tebing Tinggi memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.

Para pedagang kini telantar tanpa penghasilan dan hanya bisa berharap adanya solusi konkret serta keadilan langsung dari Walikota Tebing Tinggi agar mereka dapat kembali menyambung hidup demi menafkahi keluarga.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *