Polhukam

KAI Apresiasi Kejari Medan atas Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp55,8 Miliar

310
×

KAI Apresiasi Kejari Medan atas Penyelamatan Aset Negara Senilai Rp55,8 Miliar

Sebarkan artikel ini

“Kolaborasi kuat antara KAI Divre I Sumatera Utara dan aparat penegak hukum adalah langkah nyata untuk memastikan bahwa aset negara tidak jatuh ke tangan yang salah, melainkan dikelola sepenuhnya demi kepentingan publik.

Dengan kembalinya aset-aset ini ke tangan negara, KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman, sehingga hasilnya dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh seluruh masyarakat Sumatera Utara,” pungkas Anwar.(Anggi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *