Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI .
Batas waktu pengajuan refund diberikan hingga 7 hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, sementara proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.
Selain itu, pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan.
Sementara itu, berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, tercatat 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka.
Seluruh korban meninggal dunia telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi, sedangkan korban luka mendapatkan penanganan di sejumlah rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi ini. Di tengah kondisi yang tidak mudah, kami berupaya memastikan setiap korban tertangani dengan baik, keluarga tetap mendapatkan informasi yang jelas, dan pelanggan memperoleh haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” tutup Anne.
KAI akan terus menyampaikan pembaruan informasi secara berkala seiring perkembangan penanganan di lapangan.(Akbar)












