TERITORIAL24.COM, DELI SERDANG — Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik Togap Simangunsong sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut pada Jumat, 11 Juli 2025, di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu.
Pelantikan ini sekaligus membuka babak baru bagi birokrasi Sumut, yang kini mengandalkan seorang tokoh dengan pengalaman luas di tingkat nasional.
Togap Simangunsong, yang merupakan putra Batak Toba kelahiran Berastagi, sebelumnya menjabat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan posisi tinggi, seperti Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga, serta Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.
Sebelumnya, pada 2024, Togap juga sempat dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Pj) Gubernur Kalimantan Utara.
Di tengah harapan besar yang menyertai pelantikannya, Togap dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak bisa dianggap remeh.
Meskipun berpengalaman dalam birokrasi nasional, Sumut dikenal dengan permasalahan struktural yang mendalam, mulai dari ketimpangan sosial, kemiskinan, hingga persoalan pemberantasan narkoba yang terus menghantui. Dalam pelantikan ini, Gubernur Bobby Nasution menekankan loyalitas sebagai kunci utama dalam bekerja.
“Loyalitas pertama kepada masyarakat Sumut, kedua kepada keluarga, dan ketiga kepada pimpinan,” pesan Bobby, yang mengingatkan agar setiap pejabat mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjaga integritas keluarga dan pimpinan.
Namun, di balik pesan yang menekankan loyalitas dan kebanggaan atas jabatan baru ini, tantangan sesungguhnya bagi Togap Simangunsong adalah menjawab berbagai persoalan lama yang menghantui Sumut.
Salah satunya adalah ketidakmerataan distribusi bantuan sosial dan infrastruktur yang masih jauh dari harapan.
Selain itu, Sumut menghadapi krisis kemiskinan yang kian meningkat dan masalah narkoba yang terus merajalela, yang membutuhkan solusi sistematis dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.












