Sehingga prestasi yang diperolah dalam MTQN tersebut juga harus diiringi niat ikhlas untuk meningkatkan syiar Al-Qur’an dan membudayakannya dalam kehidupan ummat Islam. “Selamat kepada para pemenang dan terus berlatih serta meningkatkan kemampuan.” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs H Supriyanto MPd dalam laporannya dikesempatan yang sama mengatakan, penyelenggaraan MTQN ke-57 Tingkat Kabupaten Asahan sesuai Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-34.7-1.3 Tahun 2026. MTQN tersebut mempertandingkan lima cabang, yakni Tilawah Al-Qur’an, Hifzhil Qur’an, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, dan Khattil Qur’an yang diikuti peserta dari 25 Kecamatan. Para pemenang diberikan penghargaan berupa piagam, trofi, dan uang pembinaan.
Selain itu, khusus untuk Juara I Cabang Tilawah Golongan Dewasa serta Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra dan Putri, disiapkan hadiah utama berupa biaya umroh, dengan ketentuan tertentu.(gan).












