Sementara RS, warga Dusun I, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, masih menjalani perawatan akibat luka yang dialaminya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi mengamankan dua unit sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi yang mengalami kerusakan.
Bringin Jaya mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan remaja, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
Ia meminta masyarakat tidak mengendarai kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi dan selalu menggunakan helm berstandar SNI.
“Jangan membiarkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM membawa kendaraan bermotor di jalan umum,” imbaunya.
Polres Sergai juga mengingatkan pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.(Akbar)












