Nasional

Kejaksaan dan Dewan Pers Teken MoU Soal Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

387
×

Kejaksaan dan Dewan Pers Teken MoU Soal Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAKARTA – Kejaksaan Republik Indonesia dan Dewan Pers menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai koordinasi dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Penandatanganan berlangsung, Selasa, 15 Juli 2025, di Jakarta.

Nota kesepahaman tersebut juga mencakup peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta penguatan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga.

Kerja sama ini disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat keterbukaan, kolaborasi, serta penegakan hukum yang selaras dengan prinsip kemerdekaan pers di Indonesia.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya mengatakan bahwa Kejaksaan tidak dapat bekerja secara tertutup dan harus terbuka terhadap kontrol sosial.

Ia menekankan pentingnya peran pers sebagai jembatan antara institusi penegak hukum dan masyarakat.

“Pers menjadi sarana komunikasi dua arah yang lebih cair dan hangat, serta mampu menciptakan dialog konstruktif untuk perbaikan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, kerja sama ini diharapkan mempererat hubungan antara Kejaksaan dan Dewan Pers, sekaligus mendorong kinerja yang lebih peka terhadap isu-isu publik.

Hadir dalam penandatanganan tersebut antara lain Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, dan sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan serta Dewan Pers.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *