Untuk sektor pajak daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp6,2 triliun dengan realisasi Rp3,5 triliun atau 56,59 persen.
Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 51,23 persen, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 65 persen, sedangkan Pajak Air Permukaan mencapai Rp141 miliar dari target Rp147 miliar.
Adapun Pajak Rokok baru terealisasi sebesar 50 persen.
Retribusi dan Kontribusi BUMD
Pada sektor retribusi daerah, dari target Rp243 miliar telah terealisasi Rp165 miliar atau 67,96 persen.
Sementara itu, PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan melalui BUMD ditargetkan sebesar Rp407 miliar. Hingga 22 September 2026, realisasinya telah mencapai Rp325 miliar atau 79,7 persen.
PT Bank Sumut telah menyetorkan dividen atau kontribusi sebesar Rp265 miliar dari target Rp350 miliar.
Selain itu, terdapat realisasi 100 persen pada pos BUMD Bank Sumut sebesar Rp45,5 miliar. Sedangkan PT PPSU telah mencatat realisasi 103,23 persen atau Rp6,9 miliar.
Pemprov Sumut berharap evaluasi berkala dan pengawasan yang dilakukan Tim Optimalisasi dapat mempercepat pencapaian target penerimaan daerah.
Dengan koordinasi dan langkah bersama seluruh OPD serta BUMD, target pendapatan daerah pada akhir tahun anggaran 2026 diharapkan dapat tercapai secara maksimal.(Akbar)












