Kota Medan

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

107
×

Ketua Komisi II DPRD Medan Ingatkan Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman Marasakti Lubis, mengingatkan perusahaan-perusahaan di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja tepat waktu sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Hal ini disampaikan Kasman saat dimintai keterangan oleh wartawan terkait persoalan tenaga kerja di Kota Medan.

“Terkait THR, kami ingatkan kepada perusahaan untuk membayarkannya tepat waktu serta sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kasman, Senin (3/3/2025).

Kasman menjelaskan bahwa jika tidak ada perubahan dalam ketentuan pencairan THR yang dikeluarkan pemerintah pada tahun 2024, maka perusahaan diwajibkan membayar THR paling lambat satu minggu sebelum hari raya.

Untuk pencairan THR ini tentunya ada ketentuan, jika tidak ada perubahan maka mengacu pada aturan tahun 2024, perusahaan wajib membayar THR karyawan satu minggu sebelum hari raya,” jelasnya.

Politisi PKS ini juga menambahkan bahwa THR merupakan tunjangan khusus yang diberikan perusahaan kepada karyawan di luar gaji bulanan.

Ia berharap perusahaan dapat membayar THR lebih awal agar pekerja memiliki keleluasaan dalam merayakan Lebaran.

“Dengan pembayaran THR lebih awal, diharapkan dapat memberikan keleluasaan bagi para pekerja dalam menghadapi dan merayakan lebaran,” ujarnya.

Kasman memastikan bahwa pihaknya akan terus memantau kepatuhan perusahaan dalam memberikan THR agar setiap pekerja menerima haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Soal kepatuhan perusahaan dalam membayar THR akan menjadi perhatian kami di DPRD. Kita akan berkomunikasi dengan Pemko Medan jika ke depan ada persoalan-persoalan terkait masalah ini,” tandasnya.

Meski Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum menetapkan jadwal resmi pencairan THR, mengacu pada ketentuan tahun 2024, perusahaan swasta diwajibkan membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.(Anggi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *