Kota Medan

Kisruh Parkir di RS Pirngadi, DPRD Medan Minta Manajemen dan Pengelola Duduk Bersama

361
×

Kisruh Parkir di RS Pirngadi, DPRD Medan Minta Manajemen dan Pengelola Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kisruh tarif parkir di RSUD dr. Pirngadi Medan memasuki babak baru. Komisi II DPRD Medan meminta manajemen rumah sakit dan pengelola parkir, CV Samaru, untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan yang ramai diperbincangkan di media sosial sejak pekan lalu.

Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, menegaskan persoalan ini tak perlu melebar jika diselesaikan secara internal.

Ia meyakini kisruh tarif ini dipicu miskomunikasi antara pihak rumah sakit dan pengelola parkir.

“Kami minta duduk bersama. Persoalan ini bisa selesai jika ada komunikasi yang baik,” kata Kasman saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin, 16 Juni 2025.

Dalam rapat tersebut hadir perwakilan manajemen RS Pirngadi, CV Samaru sebagai pengelola parkir, serta sejumlah dokter rumah sakit.

Kasman juga menyesalkan kurangnya sosialisasi terkait skema tarif baru. Ia berharap sistem parkir berbasis portal elektronik ini tidak membebani tenaga medis dan karyawan rumah sakit.

Salah satu sorotan datang dari dr. Deni Soeroso. Ia menolak sistem parkir berbasis waktu yang dinilainya tidak cocok diterapkan di rumah sakit pemerintah.

“Ini bukan mal. Banyak dokter koas dan PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) yang keluar-masuk rumah sakit dan harus membayar berkali-kali,” katanya.

Deni mengusulkan agar dokter, koas, dan karyawan rumah sakit dibebaskan dari tarif parkir, sebagaimana diterapkan di banyak rumah sakit pemerintah lain.

Ia juga mengkritik kurangnya informasi yang menyebabkan ketidaktahuan para pegawai terhadap skema tarif baru.

“Kami tidak diberi penjelasan. Tahu-tahu tarif berlaku,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Manurung, perwakilan CV Samaru, menyebut bahwa pihaknya sudah menyosialisasikan skema parkir berlangganan.

Menurutnya, tenaga medis dan karyawan RSUD Pirngadi mendapat tarif khusus: Rp30 ribu per bulan untuk sepeda motor dan Rp60 ribu untuk mobil.

Saat ini, 52 mobil dokter dan 456 sepeda motor tercatat telah mengikuti skema berlangganan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *