Melalui RDP tersebut, Komisi 4 DPRD Kota Medan menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pembangunan di Kota Medan berjalan sesuai ketentuan perizinan yang berlaku serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan tata ruang kota.
DPRD juga meminta seluruh pihak terkait memberikan penjelasan dan menyelesaikan setiap persoalan sesuai aturan yang berlaku.(Akbar)












