TERITORIAL24.COM, BLITAR — Komisi II DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis (6/11/2025).
Agenda utama rapat tersebut adalah membahas inventarisasi masalah terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Blitar Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di graha paripurna DPRD Kota Blitar itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM dan Naker), serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja OPD dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam Raperda tahun anggaran 2026.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Raperda yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan berbagai kendala serta usulan terkait program kerja di bidangnya. Komisi II mencatat sejumlah isu strategis, mulai dari penguatan sektor pertanian dan UMKM, peningkatan kualitas tenaga kerja, hingga pengembangan potensi wisata dan pelestarian budaya lokal.
Komisi II DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini melalui pembahasan lebih lanjut guna memastikan penyusunan Raperda 2026 berjalan efektif dan tepat sasaran.(ADV/didik)












