Advertorial

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dorong Mediasi PLN dan Keluarga Korban Anak Tersengat Listrik

43
×

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar Dorong Mediasi PLN dan Keluarga Korban Anak Tersengat Listrik

Sebarkan artikel ini

Dari pihak PT PLN, salah satu perwakilan yang hadir menyampaikan bahwa dirinya datang dalam kapasitas sebagai perwakilan. Terkait penyelesaian perkara, hasil audiensi akan terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Karena saya ditugaskan hanya untuk mewakili, terkait penyelesaian perkara ini kami akan membicarakan kepada pimpinan kami. Nanti hasil rapat dengan pimpinan kami akan secepatnya kami sampaikan kepada kuasa hukum keluarga korban,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan Satreskrim Polres Blitar menyebut upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan sebanyak tiga kali di Polres Blitar. Namun, proses tersebut belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Polisi berharap PT PLN dan keluarga korban kembali membuka ruang komunikasi melalui mediasi. Dengan adanya kesepakatan bersama, persoalan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara baik dan aman serta memberikan kepastian bagi kedua pihak.

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar menegaskan audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempertemukan kepentingan PT PLN dan keluarga korban.

DPRD juga mendorong agar proses mediasi segera dilakukan sehingga persoalan yang telah berjalan sejak 2025 tersebut tidak terus berlarut dan dapat memperoleh penyelesaian yang jelas bagi semua pihak.(Adv/didik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *