Namun rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan tersebut tidak menghasilkan keputusan karena Dinas Perhubungan Kota Medan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang tidak menghadiri rapat.
Kondisi itu mendorong Komisi IV menjadwalkan RDP lanjutan pada awal Agustus dengan harapan seluruh pihak terkait dapat hadir dan memberikan penjelasan secara komprehe0nsif.(Akbar)












