TERITORIAL24.COM, MEDAN – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan resmi menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih periode 2025-2030.
Penetapan tersebut dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Lee Polonia Medan, Rabu malam (5/2/2025).
Rico Waas-Zakiyuddin Harahap berhasil memenangi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan 2024 dengan memperoleh 297.498 suara atau 49,28%, mengungguli dua pasangan calon lainnya, yakni pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani dengan 190.344 suara (31,5%), serta pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho yang memperoleh 115.903 suara (19,2%).
Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, juga mengungkapkan bahwa jumlah total suara yang tercatat sebanyak 626.309 suara atau sekitar 34,8% dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 1.799.421 suara.
Pasangan Rico-Zakiyuddin diusung oleh sejumlah partai politik, yakni Partai NasDem, Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo. Sementara itu, pasangan Ridha-Rani dan Hidayatullah-Ridho tidak tampak hadir dalam rapat tersebut.
Zakiyuddin Harahap hadir dalam rapat tersebut, meski tanpa didampingi oleh Rico Waas.(Anggi)