Penolakan ini bukan insiden kecil. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi transparansi dan akuntabilitas perusahaan negara.
Ketika awak media datang dengan niat konfirmasi dan membuka ruang klarifikasi, justru diperlakukan layaknya ancaman.
Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen PKS Torgamba belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penerimaan buah sawit yang tidak sesuai spesifikasi,maupun kebijakan diskriminatif terhadap wartawan yang menjalankan tugas.
Jika ada pihak yang ingin memberikan hak jawab atau klarifikasi lebih lanjut, redaksi terbuka sepenuhnya untuk menjaga prinsip keberimbangan informasi.
Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap upaya menghambat tugas jurnalistik adalah bentuk pelanggaran terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.***(Tim AKPERSI)












