> “Publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum tetap objektif, bahkan jika yang dilaporkan adalah aparat kepolisian sendiri. Kami meminta Propam Polda Sumut turun langsung melakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh,” tegasnya.
Harapan Kuasa Hukum dan Publik
Kedua kuasa hukum mendesak Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk memeriksa kembali kasus ini dengan melibatkan saksi-saksi serta bukti yang relevan. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Propam Polda Sumut. Apakah laporan ini akan diproses secara serius, atau kembali dihentikan tanpa kejelasan, masih menjadi tanda tanya besar.***












