Polhukam

‎Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumut ‎

1253
×

‎Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Intimidasi Oknum Polisi Tebing Tinggi ke Propam Polda Sumut ‎

Sebarkan artikel ini
‎kuasa hukum, Agusri Putra P. Nasution, S.H. dan Anjeli, S.H., resmi melaporkan peristiwa ini ke Kabid Propam Polda Sumatera Utara(foto:Ags)

‎> “Publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum tetap objektif, bahkan jika yang dilaporkan adalah aparat kepolisian sendiri. Kami meminta Propam Polda Sumut turun langsung melakukan penyelidikan ulang secara menyeluruh,” tegasnya.

‎Harapan Kuasa Hukum dan Publik

‎Kedua kuasa hukum mendesak Kabid Propam Polda Sumatera Utara untuk memeriksa kembali kasus ini dengan melibatkan saksi-saksi serta bukti yang relevan. Mereka menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

‎Kini, sorotan publik tertuju pada langkah lanjutan Propam Polda Sumut. Apakah laporan ini akan diproses secara serius, atau kembali dihentikan tanpa kejelasan, masih menjadi tanda tanya besar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *