TERITORIAL24.COM, TEBING TINGGI–Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan pernyataan tegas menanggapi laporan dugaan fitnah dan adu domba yang melibatkan nama seorang individu berinisial RP.
Tuduhan ini terkait pernyataan RP yang menyebut usaha parut kelapa milik Wahab, berlokasi di Jalan KS Tendean, sebagai penyebab terganggunya kenyamanan warga dan aktivitas ibadah di Masjid Tengku Hafizah.
Klarifikasi di Lapangan
Dipimpin oleh Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam, Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga, lima anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) dan tiga anggota Dewan Masjid Indonesia DMI langsung mengunjungi lokasi untuk melakukan investigasi pada Rabu, 22 Januari 2025.
Hasil klarifikasi yang melibatkan Badan Kenaziran Masjid (BKM) Tengku Hafizah, kepala lingkungan, dan warga setempat membantah tuduhan tersebut.
Tidak ditemukan bukti yang mengindikasikan bahwa usaha parut kelapa milik Bapak Wahab mengganggu kenyamanan masyarakat maupun ibadah di masjid.
“Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi, kami tidak menemukan fakta yang mendukung tuduhan ini.”
“Tuduhan semacam ini tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga berpotensi merusak ukhuwah Islamiyah,” tegas Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga.
Imbauan untuk Masyarakat
Dalam keterangannya, Majelis Taklim Persaudaraan Islam mengimbau masyarakat Tebing Tinggi untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Mereka menyerukan pentingnya menjaga persatuan dan keharmonisan antarwarga.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.”
“Islam mengajarkan kita untuk tabayyun (klarifikasi) sebelum mengambil keputusan atau menyebarkan berita,” ujar Ustadz Muslim.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk fokus pada upaya memperkuat hubungan baik antarumat dan menyelesaikan persoalan ini secara damai dan bijaksana.
Dukungan kepada Aparat Penegak Hukum
Majelis Taklim Persaudaraan Islam dan DMI juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional dan transparan.