Nasional

Menghadang Disrupsi, Menguatkan Pekerja

157
×

Menghadang Disrupsi, Menguatkan Pekerja

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, JAWA BARAT – Di tengah riuh perbincangan tentang kecerdasan buatan dan robotik yang kian merangsek lini produksi, Yassierli berdiri di hadapan ribuan buruh di Purwakarta, Jawa Barat.

Pesannya lugas: perubahan tak boleh menjadi alasan untuk menyingkirkan pekerja.

Pada peringatan hari ulang tahun ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Hari Pekerja Indonesia 2026, Sabtu, 21 Februari lalu.

Menteri Ketenagakerjaan itu mengajak serikat pekerja memperkuat barisan menghadapi disrupsi teknologi.

“Tidak boleh perubahan atau disrupsi apa pun di industri membuat pekerja tertinggal, di-PHK, atau termarginalkan,” ujarnya.

Seruan itu bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, otomatisasi berbasis AI mulai mengubah pola kerja di sektor manufaktur, logistik, hingga jasa keuangan.

Pekerjaan rutin perlahan digantikan mesin cerdas, sementara kebutuhan kompetensi baru melonjak tajam.

Di tengah pusaran itu, serikat buruh dihadapkan pada dilema: mempertahankan pola lama atau beradaptasi.

Yassierli memilih opsi kedua. Ia menekankan prinsip no one left behind—tak seorang pun tertinggal. Namun ia sadar, jargon tak cukup. Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim telah melatih 700 ahli produktivitas sepanjang tahun lalu serta menyelenggarakan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lebih dari 63 titik dengan melibatkan perwakilan serikat pekerja.

Menurut dia, langkah itu bagian dari strategi besar: mendorong upskilling dan reskilling secara sistematis.

Pemerintah juga membuka akses 42 balai pelatihan kerja milik kementerian sebagai pusat peningkatan kompetensi. “Tantangan masa depan hanya dapat dijawab dengan peningkatan keterampilan,” kata Yassierli.

Namun pekerjaan rumahnya tak ringan. Transformasi digital menuntut tenaga kerja yang adaptif, melek teknologi, dan siap berpindah sektor.

Sementara itu, sebagian buruh masih bergulat dengan persoalan klasik: upah minimum, kepastian kerja, dan perlindungan sosial.

Di sisi lain, Yassierli juga menyinggung pentingnya green jobs sebagai bagian dari pergeseran menuju ekonomi hijau. Transisi energi dan industri ramah lingkungan diperkirakan membuka jenis pekerjaan baru—dari teknisi panel surya hingga auditor jejak karbon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *