“Perusahaan yang maju tidak hanya diukur dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Dalam hal lingkungan, pemanfaatan CSR diarahkan untuk mengantisipasi bencana yang sering terjadi di Sumut, seperti bencana alam, longsor dan banjir. Jadi Perda CSR merupakan langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Raja Harahap.***
MPTJSL Sumut Desak Percepatan Perda CSR untuk Perkuat Pembangunan Berkelanjutan
MPTJSL Sumut menilai Perda CSR menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, meningkatkan transparansi pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan, serta memperkuat sinergi pembangunan yang berkelanjutan di Sumatera Utara












