Tebing Tinggi - Batu Bara

MUI Kota Tebing Tinggi Tegas: Tolak Segala Bentuk Judi di Pasar Malam

689
×

MUI Kota Tebing Tinggi Tegas: Tolak Segala Bentuk Judi di Pasar Malam

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Fatwa MUI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Daulat P. Sibarani(teritorial24)

TERITORIAL24.COM,Tebing Tinggi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik perjudian di pasar malam, termasuk permainan lempar gelang dan segala bentuk permainan berhadiah yang mengandung unsur judi,Senin(21/4/2024).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Fatwa MUI Kota Tebing Tinggi, Ustadz Daulat P. Sibarani, dalam rapat bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan saat diwawancarai awak media.

“Permainan judi dalam bentuk apa pun, termasuk lempar gelang dan permainan berhadiah lainnya yang mengandung unsur spekulasi, adalah bentuk pelanggaran hukum.”

“Baik hukum pidana maupun hukum syariah secara jelas melarangnya. Oleh karena itu, aktivitas seperti ini wajib dihindari,” tegas Ustadz Daulat.

Beliau menekankan bahwa MUI mendukung penuh kegiatan hiburan dan ekonomi yang sehat, yang bertujuan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.

Namun, kegiatan tersebut tidak boleh dijadikan kedok untuk menjalankan praktik perjudian terselubung.

“Jika kegiatan pasar malam bertujuan untuk hiburan yang mendidik atau peningkatan ekonomi rakyat, tentu MUI mendukung.”

“Tapi jangan pernah memakai dalih hadiah atau permainan untuk menutupi praktik judi. Itu pengkhianatan terhadap hukum dan nilai-nilai moral masyarakat,” ujarnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah Sinulingga.

Ia menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apa pun harus diberantas karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kegiatan ekonomi yang legal dan memberi manfaat bagi masyarakat.”

“Tapi kami menolak keras segala bentuk perjudian, apalagi yang dibungkus dengan kegiatan pasar malam. Ini berbahaya dan menipu publik,” ungkap Ustadz Muslim.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi Kota Tebing Tinggi yang saat ini sedang mengalami kelesuan akibat berkurangnya arus kunjungan ke kota tersebut setelah beroperasinya jalur tol yang langsung mengarah ke Indrapura dan Siantar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *