Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi momentum untuk membangkitkan sektor ekonomi kreatif, bukan malah membuka celah bagi perjudian.
“Ekonomi masyarakat memang perlu didorong, namun bukan dengan cara yang menyalahi hukum.”Jangan jadikan judi sebagai modus untuk meraup keuntungan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal etika dan tanggung jawab sosial,” tegasnya.
MUI Kota Tebing Tinggi dan Majelis Taklim Persaudaraan Islam menyerukan kepada seluruh penyelenggara pasar malam, pelaku usaha, dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi untuk menjaga integritas kegiatan publik dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Langkah tegas dan pengawasan intensif dinilai sangat diperlukan demi menjaga ketertiban, moralitas, dan kepercayaan masyarakat.***












