Polhukam

Ngaku Cuma Antar, Paman-Keponakan Dibekuk Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Inex

223
×

Ngaku Cuma Antar, Paman-Keponakan Dibekuk Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Inex

Sebarkan artikel ini

TERITORIAL24.COM, MEDAN – Kalau biasanya paman dan keponakan main layangan bareng, beda cerita sama dua warga Tanjung Balai ini. DC (44) dan MEP (22), duo keluarga ini justru kompak jadi kurir narkoba lintas kota.

Mereka ketahuan bawa sabu hampir 30 kilogram dan 20 ribu butir ekstasi (inex), sebelum akhirnya diciduk polisi di Jalinsum, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan.

Penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan, dan hasilnya bikin geleng-geleng kepala: 29,9 Kg sabu dan puluhan ribu inex disita dari tangan keduanya.

Barang haram itu disebut berasal dari Malaysia dan dijemput sendiri oleh DC ke tengah laut pakai sampan.

Setelah itu, barang diedarkan pakai mobil rental yang dikendarai sang keponakan.

“Ini kali kedua mereka mendistribusikan narkoba ke wilayah Sumatera Utara, seperti Medan dan Labuhanbatu. Mereka dapat upah Rp4 juta per kilogram sabu,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam rilis kasus dan pemusnahan barang bukti di Medan, Kamis (7/8/2025).

Masih kata Kapolrestabes, keponakan DC alias MEP ternyata pernah dibayar Rp70 juta untuk satu kali pengantaran sukses. Sementara dalam kasus ini, mereka belum sempat nyampe ke kota tujuan karena keburu disergap.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Di momen yang sama, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan barang bukti dari kasus lain yang diungkap 21 Juni 2025 lalu. Total ada 19 Kg sabu dan 58.750 butir inex diamankan dari tiga tersangka: MAS, MJN, dan ARL—dua orang warga Medan, satu orang warga Langsa.

“Mudah-mudahan kami terus bisa melakukan penindakan lewat program Gerebek Sarang Narkoba (GSN),” ujar Kombes Gidion.

Dalam rilis ini, turut hadir Wakapolrestabes AKBP Rudi Silaen, Kasat Narkoba AKBP Thommy Aruan, serta dr Irliyan Saputra Sp.OG yang membantu dalam proses identifikasi narkoba.(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *