Tak hanya itu, mereka mendesak DPRD Sumut menyatakan sikap resmi menolak kenaikan harga BBM serta menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Terkait kelangkaan Pertalite, para pengemudi meminta DPRD Sumut memanggil pimpinan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut guna meminta penjelasan mengenai penyebab kelangkaan serta langkah yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan pasokan BBM bagi masyarakat.
Aksi Ojol Sumut juga meminta DPRD Sumut menyampaikan hasil tindak lanjut dan sikap resmi atas tuntutan tersebut paling lambat 30 Juni 2026.
“Kami menegaskan bahwa aspirasi ini bukan sekadar permohonan, melainkan tuntutan yang lahir dari kepentingan ribuan pengemudi transportasi online di Sumatera Utara yang terdampak langsung oleh belum terlaksananya kebijakan potongan maksimal 8 persen, kenaikan harga BBM, dan persoalan kelangkaan Pertalite,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Rinaldi S.Kom dari Aliansi Solidaritas Driver Medan dan Mhd Alfian Parinduri dari Ojek Sumut Bersatu.
Mereka menegaskan akan menunggu respons dan tindak lanjut DPRD Sumut hingga 30 Juni 2026.
Jika hingga batas waktu tersebut tidak terdapat sikap resmi maupun langkah konkret, mereka akan menilai DPRD Sumut tidak menjalankan fungsi representasi dan pengawasan secara maksimal terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat Sumatera Utara.(Akbar)












