Pengelolaan data pertanahan yang lebih terintegrasi diharapkan dapat mendukung akurasi data objek dan subjek pajak, sehingga potensi penerimaan daerah dapat dikelola secara lebih optimal.
“Optimalisasi PAD menjadi penting sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. Dengan penguatan tata kelola dan sinergi antarinstansi, peningkatan PAD diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih besar terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Tanjungbalai,” tegasnya.
Harapannya, melalui kerja sama tersebut, Pemko Tanjungbalai dan ATR/BPN Kota Tanjungbalai diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pengelolaan serta pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan, sehingga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, akurat, dan optimal.
Sebagai gambaran, Wali Kota mengatakan tadi dari paparan yang disampaikan adanya data yang tidak padan dimana dari jumlah SPPT kita saat ini dari 31 Kelurahan jumlahnya 43.587 sementara dibandingkan dengan data pertanahan di BPN 45.617, ada selisih 2.030 potensi pajak yang bisa kita dapatkan.
“Untuk itu, melalui MoU yang kita laksanakan hari ini diharapkan sinkronisasi dan validasi data dapat segera dilaksanakan pemutakhirannya mengingat kita juga belum ada melakukan updating data terintegrasi dengan baik antara BPKPD dengan BPN,” pungkas Wali Kota Mahyaruddin Salim.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi menyampaikan beberapa hal yakni mengenai agenda yang akan dilakukan pemerintah sebagai upaya optimalisasi tentang Road Map Kota lengkap melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kualitas peningkatan data.
“Road Map Kota lengkap melalui kegiatan PTSL diharapkan penataan dimulai dari lingkup desa/kelurahan sehingga menghasilkan desa/kelurahan lengkap, Selanjutnya terbentuk Kecamatan lengkap dan pada akhirnya menjadi Kota lengkap,” jelasnya.
Di lain sisi, Mindo mengatakan bahwa Perjanjian kerjasama ini sebagai integrasi perpajakan dan pertanahan di daerah Kota Tanjungbalai sehingga untuk percepatan pelayanan.












