“Kuncinya koordinasi dan komitmen, Saya berharap kita selalu dapat bersinergi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat serta dapat menyelesaikan jika terjadi permasalahan dalam hal pertanahan di Kota Tanjungbalai,” harapnya.
MoU tersebut ditandatangani langsung antara Kepala BPKPD Siti Fatimah dengan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi disaksikan Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan seluruh OPD yang hadir.
Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungbalai Mindo Desima Sianturi, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjungbalai Kardi Tambun, Kepala BPKPD Siti Fatimah, Pimpinan OPD, Camat, Lurah se Kota Tanjungbalai.(Ilham)












