Menurut Margaret, sejumlah fasilitas umum di kawasan perumahan tersebut telah diserahkan pengelola perumahan kepada Pemko Medan sejak sekitar tiga tahun lalu.
Namun hingga kini, kondisi jalan disebut belum mendapatkan penanganan maksimal.
“Pemko jangan hanya meminta penyerahan fasilitas umum dari pengembang, tetapi juga harus bertanggung jawab memelihara dan memperbaikinya karena sudah menjadi aset pemerintah daerah,” cetus Margaret.(Anggi)












